Heboh Snack Video Bisa Menghasilkan Uang Dinyatakan Ilegal oleh OJK

 


 

Tentang Snack Video

Kuaishou (China: 快手; lit. 'quick hand') adalah aplikasi seluler berbagi video berbahasa China yang dikembangkan oleh Beijing Kuaishou Technology Co., Ltd, dengan basis pengguna yang sangat kuat di  China. Aplikasi tersebu mendapatkan popularitas yang cukup baik di pasar lain, menduduki puncak daftar "Paling Banyak Diunduh" Google Play dan Apple App Store di beberapa negara. Aplikasi ini dikenal sebagai Snack Video di luar China.Aplikasi juga disebut sebagai "Kwai" di pasar luar negeri. Pesaing utamanya ialah Douyin, yang dikenal sebagai TikTok di luar China. 

Kuaishou didirikan oleh Su Hua (宿 ) dan Cheng Yixiao ( 一笑). Sebelum ikut mendirikan Kuaishou, Su Hua telah bekerja untuk Google dan Baidu sebagai insinyur perangkat lunak. Perusahaan ini berkantor pusat di Distrik Haidian, Beijing. 

Kuaishou adalah platform sosial video pendek bagi semua pengguna untuk merekam dan berbagi kehidupan mereka, dengan misi inti untuk "Capture the World, Share Your Story". Kuaishou menduduki puncak daftar Google Play dan Apple App Store Paling Banyak Diunduh di delapan negara pada tahun 2020. Rata-rata MAU di seluruh dunia mencapai 776 juta pada paruh pertama tahun lalu. Pengguna aktif di platform kami menghabiskan rata-rata lebih dari 85 menit setiap hari di aplikasi utamanya.

Sumber (wikipedia.org)

 

Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

laman OJK http://ojk.go.id

Alasan OJK Menyatakan Snack Video Ilegal Di Indonesia

Baru-baru ini Media Sosial dan Masyarkat Indonesia heboh dengan munculnya informasi Snack Video bisa menghasilkan uang dengan cara mengumpulkan koin sebanyak-banyaknya  ntuk ditukarkan ke dalam rupiah. Beberapa postingan ada yang mendapatkan uang puluhan juta dari Snack Video, namun uang yang ditunjukan berupa uang electrinik yang bisa dicairkan ke bank pengguna melalui jasa keuangan elektronik seperti Dana dan Gopay. Dari informasi yang didapatkan uang dari Snack Video hanya bisa ditarik sekitar 300.000, per hari. Koin bisa didapatkan dari beberapa tugas, yaitu mengundang teman dengan cara mengaitkan kode referal yang hanya berlaku sekali dan hanya untuk penguna baru dan menonton video singkat yang diungah oleh penguna lainnya. Selain itu, penguna juga akan mendapatkan koin harian dari hasil aktivitas tontonan  referal yang sudah terikat dengan akun penguna.

Dikutip dari tekno.kompas.com, Fredly berpendapat bahwa  "Snack video merupakan aplikasi ilegal dan telah dibahas dalam rapat SWI tanggal 18 Februari 2021 dan dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dan diduga merupakan money game (permainan uang). Fredly juga menuturkan "masyarakat diminta waspada pada kegiatan ini, karena hanya menjual membership, bukan kepemilikan property.

 Jika kami simpulkan, Snack Video tidak memiliki ijin yang jelas sebagai aplikasi penghasil uang atau bisnis di Indonesia. Maka dari itu, apabila terdapat hal-hal mencurigakan terkait aktivitas yang ada di Snack Video masyarakat diharapkan segera mengambil tindakan cerdas. Contohnya: pengguna diminta untuk melakukan deposit untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar atau hal serupa.